Rabu, 17 Oktober 2012

kasus korupsi beasiswa di unsyiah banda aceh


Banda aceh,Pada selasa 9/10 Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sudah, memintai keterangan Penjabat (Pj) Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng. Surat panggilan untuk orang nomor satu di Unsyiah itu sudah dikirim Kejati, Jumat (5/10). Ia dipanggil terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana beasiswa bantuan Pemerintah Aceh untuk universitas itu senilai Rp 17,6 miliar. 

“Kalau tidak ada halangan kita akan periksa Pj Rektor Unsyiah besok (hari-ini) dalam status sebagai saksi dalam kasus korupsi beasiswa di universitas itu,” kata Kajati Aceh, TM Syahrizal SH menjawab Serambi, kemarin. Menurutnya, pemeriksaan Pj Rektor Unsyiah itu akan dipimpin T Rahmadsyah SH. 

Ia berharap, Pj Rektor Unsyiah dapat memenuhi panggilan tersebut. Sehingga pengusutan kasus tersebut bisa lebih cepat tuntas. Untuk pengusutan kasus dugaan korupsi di Unsyiah, kata Kajati, pihaknya membutuhkan waktu dan kecermatan dari tim jaksa penyidik. Karena, bila melenceng akan berakibat fatal di pengadilan nanti. 

“Saya minta masyarakat bersabar. Kita tetap berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas. Dukungan semua elemen masyarakat dalam penanganan kasus ini sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana beasiswa Unsyiah dari bantuan Pemerintah Aceh melalui APBA 2009-2010 ini mendapat perhatian luas masyarakat. Bahkan mahasiswa Unsyiah sempat berunjuk rasa ke Gedung Kejati Aceh meminta kasus itu supaya secepatnya diusut hingga tuntas.
Dan Sejumlah Pengurus Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Unsyiah menggelar aksi di Simpang Galon, Darussalam, Banda Aceh, Jumat, 12 Oktober 2012.

Aksi tersebut digelar untuk menuntut kasus dugaan korupsi dana bantuan beasiswa dari Pemerintah Aceh melalui program Jalur Pengembangan Daerah (JDP) segera diusut tuntas. Dana JPD tersebut bersumber dari APBA tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp 17,6 miliar.

Koordinator Aksi, Dedi Pratama, dalam orasinya menyampaikan problematika Unsyiah bukan hanya kasus dugaan korupsi, tetapi juga status  kreditasi C yang diperoleh kampus tersebut.

Dalam aksi tersebut aktivis KAMMI Aceh menuntut agar kasus dugaan korupsi tersebut diusut tuntas. Mereka juga mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan agar serius dan fokus dalam menangani kasus ini sehinga bisa segera ditetapkan tersangka. Dengan begitu kasus ini mempunyai titik terang.

Jika dalam waktu dekat ini belum ada penetapan tersangka, maka KAMMI bersama mahasiswa Unsyiah lainnya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK agar ditangani hingga tuntas.

“Semoga Unsyiah terbebas dari mafia dan tikus yang suka menghisap darah manusia,” kata Dedi dalam orasinya

Amatan The Atjeh Post aksi tersebut diikuti sekitar belasan aktivis KAMMI. Mereka juga membawa beberapa spanduk berisikan tuntutan mereka. Aksi tersebut juga diwarnai dengan membakar ban bekas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar