Banda aceh,Pada selasa 9/10 Jaksa
penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sudah, memintai keterangan Penjabat
(Pj) Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng. Surat panggilan untuk orang
nomor satu di Unsyiah itu sudah dikirim Kejati, Jumat (5/10). Ia dipanggil
terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana beasiswa bantuan Pemerintah Aceh
untuk universitas itu senilai Rp 17,6 miliar.
“Kalau tidak ada halangan kita akan periksa Pj Rektor Unsyiah besok (hari-ini) dalam status sebagai saksi dalam kasus korupsi beasiswa di universitas itu,” kata Kajati Aceh, TM Syahrizal SH menjawab Serambi, kemarin. Menurutnya, pemeriksaan Pj Rektor Unsyiah itu akan dipimpin T Rahmadsyah SH.
Ia berharap, Pj Rektor Unsyiah dapat memenuhi panggilan tersebut. Sehingga pengusutan kasus tersebut bisa lebih cepat tuntas. Untuk pengusutan kasus dugaan korupsi di Unsyiah, kata Kajati, pihaknya membutuhkan waktu dan kecermatan dari tim jaksa penyidik. Karena, bila melenceng akan berakibat fatal di pengadilan nanti.
“Saya minta masyarakat bersabar. Kita tetap berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas. Dukungan semua elemen masyarakat dalam penanganan kasus ini sangat kami butuhkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana beasiswa Unsyiah dari bantuan Pemerintah Aceh melalui APBA 2009-2010 ini mendapat perhatian luas masyarakat. Bahkan mahasiswa Unsyiah sempat berunjuk rasa ke Gedung Kejati Aceh meminta kasus itu supaya secepatnya diusut hingga tuntas. Dan Sejumlah Pengurus Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Unsyiah menggelar aksi di Simpang Galon, Darussalam, Banda Aceh, Jumat, 12 Oktober 2012.
Aksi tersebut digelar untuk
menuntut kasus dugaan korupsi dana bantuan beasiswa dari Pemerintah Aceh
melalui program Jalur Pengembangan Daerah (JDP) segera diusut tuntas. Dana JPD
tersebut bersumber dari APBA tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp 17,6 miliar.
Koordinator Aksi, Dedi Pratama,
dalam orasinya menyampaikan problematika Unsyiah bukan hanya kasus dugaan
korupsi, tetapi juga status kreditasi C
yang diperoleh kampus tersebut.
Dalam aksi tersebut aktivis KAMMI
Aceh menuntut agar kasus dugaan korupsi tersebut diusut tuntas. Mereka juga
mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan agar serius dan fokus dalam menangani
kasus ini sehinga bisa segera ditetapkan tersangka. Dengan begitu kasus ini
mempunyai titik terang.
Jika dalam waktu dekat ini belum
ada penetapan tersangka, maka KAMMI bersama mahasiswa Unsyiah lainnya akan
melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK agar ditangani hingga tuntas.
“Semoga Unsyiah terbebas dari mafia
dan tikus yang suka menghisap darah manusia,” kata Dedi dalam orasinya
Amatan The Atjeh Post aksi tersebut
diikuti sekitar belasan aktivis KAMMI. Mereka juga membawa beberapa spanduk
berisikan tuntutan mereka. Aksi tersebut juga diwarnai dengan membakar ban
bekas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar